Kotamobagu, Inatonreport.Com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kotamobagu, mencatat ada 3.129 warga yang memiliki identitas ganda yang tertera di Kartu Keluarga (KK).
Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kotamobagu, Ruslan Adiwijaya, mengatakan, pihaknya akan mendata warga yang memiliki data ganda dengan melakukan ceklis kembali agar identitas kependudukannya jelas.
“Karena ini menjelang Pilkada, kita akan melakukan identifikasi kembali bagi warga yang memiliki data ganda sesuai yang kami temukan, kalau KTP-nya dari luar otomatis tidak berlaku di Kotamobagu. Harus berdasarkan domisili terakhir, baru bisa dikatakan sah,” ujar Ruslan.
*Heri