Kotamobagu, Inatonreport.Com – Pembayaran pekerjaan proyek melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) belum ada kepastian. Hampir Rp8 miliar menunggu transferan pusat.
“Kita masih menunggu transferan dari pusat,” kata Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, usai melepas pawai wisudawan santri di depan Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, Rabu (13/12) kemarin.
Belum masuknya dana transferan diperkuat dengan pernyataan Kepala Bidang Anggaran Syarifudin Abas. Menurut Abas, pembayaran dilakukan sesuai hasil pekerjaan. Namun, untuk pembayaran sisanya yang telah mencapi 100 persen belum bisa dilakukan karena dananya belum masuk. Ia juga mempertanyakan komitmen pemerintah pusat terkait dana transferan ini. Sekaligus ia menyoroti kegiatan konsultasi nasional yang dilaksanakan pemerintah.
“Pemerintah jangan hanya meminta usulan pekerjaan tahun 2018, tapi juga harus membicarakan tentang pembayaran DAK yang telah dikerjakan,” kata Abas, di Kantor Wali Kota, Kamis (13/12).
Abas menambahkan, pencairan DAK mengikuti kementerian yang mengeluarkan program DAK tersebut.
“Jadi tidak gelondongan,” tandas Abas.
*Ridwan Kalauw