RPJPD Kotamobagu Disahkan, Wali Sota Sebut Pembangunan harus Berkesinambungan

Kotamobagu, Inatonreport.Com – Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara dan Wakil Wali Kota Nayodo Kurniawan hadiri rapat paripurna DPRD Kotamobagu, dalam rangka penetapan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Penetapan Tata Tertib Dewan, Selasa (30/10).

RPJPD Kota Kotamobagu tahun 2005-2025 ditetapkan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Djelantik Mokodompit dan Wakil Ketua Diana Rogi, serta dihadiri 16 anggota dewan.

Dilaporkan Badan Perencanaan Peraturan Daerah Ishak Sugeha dari Partai Demokrat, banyak hal yang menjadi diskusi panjang dalam pembentukan RPJPD. Dokumen ini merupakan rencana pembangunan daerah yang menjadi visi dan misi kepala daerah.

Ishak mengingatkan agar penyusunan RPJMD harus mengacu pada RPJPD. Cita-cita dan tujuan daerah haruslah tertuang dalam RPJMD yang disusun pemerintah daerah.

Tatong mengatakan, RPJPD sangat strategis. RPJMD merupakan penjabaran visi misi pemerintahannya, sehingga menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan disegala bidang.

“Pembangunan di Kota Kotamobagu haruslah berkesinambungan. Ini adalah arah pembangunan yang kita tuju,” ujar Tatong.

*Ridwan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.