Kotamobagu, Inatonreport.Com – Kerjasama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dan PT PLN Persero Cabang Kotamobagu direvisi.
“Revisi MoU ini telah lama diwacanakan,” ungkap Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kotamobagu, Imran Amon, Jumat (23/2).
Setelah dilakukan kajian mendalam dan perhitungan kebutuhan listrik yang dilakukan Pemerintah Kotamobagu maka diperoleh hitungan kebutuhan wajar. Ternyata, kebutuhan daya hanya 200 ribu VA.
Selama ini, pemerintah daerah membayar sesuai MoU lama sebesar 820 ribu VA. Hingga, pemerintah mengalami kerugian milyaran rupiah.
“Seharusnya yang dibayar hanya Rp1,9 miliar, tapi selama ini yang pemerintah bayar Rp6 miliar,” kata Imran.
Akibatnya, pemerintah memiliki hutang turunan. Beruntung, hutang pemkot telah banyak berkurang.
Dari penilaian inilah, maka pemerintah lebih khusus Dinas PRKP mengajukan usulan revisi MoU dengan pihak PLN.
“Kita akan mengalihkan ke listrik pintar. Jika pakai pulsa, maka apabila ada lampu yang padam, maka pulsanya hemat. Tidak seperti kesepakatan lama, pakai atau tidak, kontrak daya harus dibayar,” ujar Imran.
Disoal kelebihan pembayaran, Imran berkilah, itu urusan pihak ke tiga dengan BPK.
*Ridwan Kalauw