Kotamobagu, Inatonreport.Com – Pada Sabtu, (16/6), KPU Kotamobagu menggelar pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2019.
Komisioner KPU Kotamobagu yang membidangi perencanaan dan data, Asep Sabar, mengatakan, alasan dipilihnya Sabtu (16/6) atau bertepatan dengan lebaran hari kedua tersebut, untuk mencegah hal-hal yang tak diinginkan.
“Itu untuk menjaga jangan sampai pleno berjalan alot dan membutuhkan waktu Panjang. Kalau kami ambil waktu lebaran ketiga, jangan sampai waktunya tidak cukup,” kata Asep.
Selain itu, lanjut Asep, KPU Kota Kotamobagu menetapkan tanggal 16 Juni 2018 untuk Pleno DPS, karena sisa waktu yakni tanggal 17 Juni akan dimanfaatkan untuk menyusun laporan.
“Sebab mulai tanggal 18 hingga 20 Juni 2018 merupakan tahapan pleno tingkat KPU Provinsi Sulawesi Utara, dimana KPU Kota Kotamobagu akan mempresentasikan hasil pleno tingkat kabupaten/kota. Kami harus menyiapkan laporannya secara terstruktur untuk disampaikan di pleno tingkata provinsi tersebut,” terang Asep.
*Jul