Kotamobagu. www.inatonreport.com – Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Kadis Pol-PP) Kotamobagu, Sahaya Mokoginta menegaskan, tahun ini tidak akan melakukan razia rumah makan dan tempat hiburan.
“Kami tidak akan merazia tempat hiburan, kecuali tempat hiburan itu melakukan tindakan yang meresahkan warga,” kata Sahaya, di kantornya, Jumat (2/5).
Lanjutnya, untuk rumah makan tidak perlu dirazia, apalagi harus mengangkut makanan sang penjual. Sebab, mereka berjualan bagi yang tidak berpuasa.
Ia yakin, jika orang telah berniat puasa, tidak akan terpengaruh meski ada makanan di hadapannya.
“Panggilan puasa itukan bagi mereka yang beriman, katanya sedikit berceramah. Bagi mereka apapun godaan tentu dapat ditahan,” tuturnya.
*Ridwan Kalauw