KOTAMOBAGU, Inatonreport.Com – Sekretaris Daerah Kotamobagu, Sofyan Mokoginta membuka sosialisasi Instruksi Wali Kota Tentang Tata Naskah Dinas Pemerintah Kota Kotamobagu.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan, Rabu (1/11/2023) di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu diikuti oleh jajaran ASN di lingkungan Pemkot Kotamobagu.
“Tata Naskah Dinas yang merupakan sarana yang cukup efektif dalam menciptakan arsip pelaksanaan tugas menjadi autentik, terpercaya, memiliki kepastian dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Sofyan.
“Kegiatan Sosialisasi Tata Naskah Dinas ini adalah langkah penting dalam menjaga Kualitas, Integritas dan Transparansi pelayanan Pemerintah daerah,” tambahnya.
Dimana Pemerintah Daerah, kata Sofyan, memiliki peran yang sangat vital dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Dan tata naskah dinas adalah Instrument yang tidak hanya mengatur komunikasi internal tetapi juga sebagai sarana penting unruk memastikan bahwa layanan yang diberikan berjalan dengan baik sesuai aturan.
Sedangkan Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Kotamobagu, Ahmad Affandi Abasi, mengatakan, “Instruksi Walikota Kotamobagu tentang Tata Naskah Dinas Pemerintah Kota Kotamobagu sudah mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah.”
Lebih lanjut kata Affandi, diharapkan dengan diadakannnya Sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman Perangkata Daerah tentang Tata Naskah Dinas serta dapa meningkatkan kualitas komunikasi Internal antar Instansi Pemerintah Daerah dan dapat memastikan bahwa perangkat Daerah sudah mengikuti prosedur Tata Naskah Dinas yang benar.
Pada kegiatan kali ini, hadir pula para sekretaris dan pejabat yang menangani administrasi kepegawaian di seluruh organisasi perangkat daerah dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. (*/Ridwan)