Sekkot Nyatakan Pemkot Siap Jalani Pemeriksaan BPK

Kotamobagu, Inatonreport.Com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulut mulai hari ini melaksanakan audit terhadap pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2019.

Pemerintah Kota Kotamobagu pun telah menyiapkan segalanya dalam menghadapi tersebut. Entry meeting dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, Selasa(11/2).

Entry meeting dibuka langsung Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara didampingi Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan dan Sekertaris Daerah Sande Dodo.

Usai kegiatan, Wakil Wali Kota menyatakan pemeriksaan BPK akan berlangsung selama 30 hari dimulai hari ini, katanya kepada awak media yang menunggu sejak pagi hari.

Sementara itu, kepada awak media Sekertaris Daerah Kotamobagu Sande Dodo memastikan bahwa Pemkot Kotamobagu telah siap menjalani pemeriksaan.

“BPK akan melakukan pemeriksaan selama 30 hari kalender, terkait pekerjaan tahun anggaran 2019,” kata Sande.

Dia juga mengingatkan, pimpinan OPD maupun yang terlibat dalam pemeriksaan untuk tidak melakukan tugas luar tanpa seizin pihak pemeriksa.

“Jika ada izin dari pemeriksa silahkan saja melaksanakan tugas luar,” ujarnya. Tali jika tidak diizinkan, sebaiknya menunda saja, tandasnya.

*Ridwan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.