Server Rusak, Pelayanan PBB Kembali Manual

Kotamobagu, inatonreport.com – Rusaknya server bidang pelayanan pembayaran pajak Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, mengakibatkan pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi terganggu.

Atas kejadian tersebut, Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran, Irmar Zaldi Rusman, menyampaikan permohonan maaf atas ganggungan yang terjadi. Irmar berjanji dalam waktu dua minggu, server tersebut dapat beroperasi kembali.

“Ada alat yang hangus akibat naik-turunnya tegangan listrik,” kata Irmar, di ruang kerjanya, Jumat (8/9) pukul 10.00 Wita.

Agar tetep bisa melakukan pelayanan kepada masyarakat, lanjut Irmar, saat ini pihaknya memberikan pelayanan pembayaran pajak PBB tahun 2017 secara manual.

“Sementara pembayaran tahun-tahun sebelumnya belum dapat dilakukan,” tambah Irmar.

Selain perbaikan server, jaringan juga akan dikoneksikan dengan jaringan di pusat data center Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotamobagu, yang saat ini sedang dalam perampungan.

*Ridwan Kalauw

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.