Soal Karyawan yang Meninggal, Ini Penjelasan PT JRBM

Kotamobagu, Inatonreport.Com –
Manajemen Eksternal PT JRBM Bakan, Dwi Broto dalam pertemuan bersama Pemkot Kotamobagu dan Gugus Tugas Covid-19 Kotamobagu meluruskan informasi terkait adanya salah satu karyawan yang meninggal secara tiba-tiba di lokasi Site yang diduga meninggal karena COVID-19.

Menurut Broto, karyawan tersebut dalam keadaan sehat dan tidak terinfeksi virus COVID-19.”Kami juga meluruskan terkait ada karyawan yang meninggal di Site. Saat ini memang kami sedang berduka, karyawan kami ini meninggal karena serangan jantung bukan karena COVID-19,” ujar Broto.

Lebih lanjut dia mengatakan, ini hasil terakhir yang kami dapatkan dari pengecekan dan evaluasi. Yang bersangkutan dalam keadaan sehat tidak dalam keadaan sakit.

Pihaknya mengaku setiap 5 hari melakukan swab antigen untuk karyawan yang ada di dalam Site.

“Untuk yang sudah ada di dalam Site rutin kami lakukan Swab Antigen setiap lima hari. Ini sudah berlaku sejak lama, dan tidak hanya berlaku bagi karyawan yang masuk atau keluar dari Site,” lanjut Broto.

Dalam kesempatan itu juga pihak JRBM akan secara konsisten dan berkordinasi dengan Pemkot Kotamobagu melalui Dinas Kesehatan sebagai Satgas Covid-19.

“Setelah ini kami akan berkordinas dengan pihak Dinkes terkait dengan perkembangan penanganan karyawan yang di isolasi,” tutur Broto

Broto juga menjelaskan bahwa perusahaan juga mempunyai MOU dengan pihak hotel tempat karyawan yang diisolasi mandiri. Pihak hotel tidak boleh menerima tamu darimanapun. Dan karyawan isolasi mandiri akan terus menerus dipantau oleh pihak perusahan.

Selain itu karyawan yang sedang isolasi mandiri, kamarnya diberikan khusus untuk 1 orang saja. JRBM juga menempatkan security sebagai Kordinator Lapangan dalam hotel untuk mengawasi dan menjaga karyawan, juga sekaligus pihak penghubung karyawan dgn keluarga.

Seperti yang telah disampaikan Broto, JRBM juga menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Apabila ada karyawan yang akan masuk site, akan diswab antigen terlebih dahulu serta dikarantina selama 7 hari.

Lalu selanjutnya dilakukan swab PCR dan apabila hasilnya negative, karyawan diperbolehkan masuk ke area site. Begitu pula kepada karyawan yang akan keluar site, mereka wajib melakukan swab komplit dan dipantau oleh tim dokter perusahaan.

Selain itu, karyawan yang terinfeksi virus corona juga dipantau setiap harinya oleh tim dokter perusahaan. Tidak hanya bagi karyawan yang dirawat di Rumah sakit, namun juga yang melakukan isoman baik di rumah maupun tempat karantina.

Setiap harinya, seluruh karyawan juga wajib memeriksakan suhu tubuh, serta saturasi oksigen dan gejala-gejala yang sedang dirasakan oleh karyawan. Dan hal tersebut dilaporkan setiap pagi dan malam melalui aplikasi “Self-Monitoring” perusahaan. Ini tidak hanya untuk JRBM, namun seluruh anak usaha PT J Resources Asia Pasifik Tbk.

*Ridwan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.