Kotamobagu, inatonreport.com – Di awal sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, terjadi ketegangan antara Ketua DPRD Ahmad Sabir dan Agus Suprijanta dari Fraksi Kebangkitan Rakyat.
Keadaan memanas, ketika Suprijanta anggota legislatif yang juga ketua Partai Hanura Kotamobagu memotong sesi doa yang dipimpin oleh Ahmad Sabir dengan menyalakan mikrofon. Alhasil, suasana menjadi riuh serta membuat undangan rapat menjadi gaduh.
Rupanya, yang dilakukan Suprijanta merupakan bentuk protes terkait ketiga surat masuk dari partainya ke DPRD yang tak kunjung dibacakan dalam sidang Paripurna kali ini. Meski ternyata, surat tersebut dibacakan Sabir namun setelah Suprijanta meninggalkan sidang.
Berita terkait: Wali Kota Terima Empat Ranperda Inisiatif Dewan
Suprijanta yang diikuti Suharsono Marsidi melakukan aksi walk out atau meninggalkan sidang, karena merasa pimpinan dewan tidak menggubris surat dari Partai Hanura, hingga surat yang ketiga dilayangkan. Surat yang dikirimkan Hanura berkaitan dengan penggantian alat kelengkapan dewan.
“Itu sudah final. Masalah tanggapan, no comment,” kata Agus. Intinya, kata Suprijanta, hari ini, Hanura non fraksi. Cuma itu saja!,” tambah Suprijanta.
Terkait akan kemana Hanura nantinya, Suprijanta belum memberikan kepastian.
Meski Suprijanta Cs walk out, namun bukan berarti ia ingin memboikot sidang. Terbukti dengan ditandatanganinya daftar hadir, maka Paripurna dinyatakan kuorum.
*Ridwan Kalauw