Kotamobagu, inatonreport.com – Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu Tahlis Gallang mengungkapkan, bahwa dalam waktu dekat akan dilaksanakan rekrutmen tenaga honorer daerah (Honda) menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), Senin(27/2) pukul 07.30 wita, di halaman kantor Wali Kota, saat apel pagi.
Berdasarkan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), bahwa P3K merupakan Pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sesuai dengan kebutuhan Instansi Pemerintah dan ketentuan Undang-Undang ASN.
Berdasarkan Undang-Undang ASN tersebut, pegawai PPPK akan memperoleh gaji dan tunjangan, cuti, perlindungan dan pengembangan kompetensi.
Tahlis mengatakan pada apel tersebut, bahwa menjadi tenaga honorer tidak perlu malu. “Honor itu bukan pekerjaan sampingan atau pekerjaan murahan, bukan!. Pekerjaannya sama, hanya statusnya saja berbeda,” ucap Tahlis.
Dalam waktu dekat, Ia menginformasikan mungkin akan dilaksanakan rekrutmen pegawai PPPK bagi tenaga Honda. Bila peraturan pemerintah sudah ada, maka akan dilaksanakan pengangkatan tenaga PPPK. “Statusnya sama, hanya tidak memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) dan pensiun,” ujarnya.
Selanjutnya ia mengatakan, bagi P3K akan memiliki gaji yang sama dengan tingkat pendidikan. Jika sarjana, maka akan gajinya sama dengan golongan IIIa. “Tapi itu pun akan melalui proses seleksi. Kita tinggal menunggu pemberitahuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara,” tandas Tahlis.
*Ridwan Kalauw