Kotamobagu, Inatonreport.Com – Tahun 2021 mendatang Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) akan diterapkan di seluruh pemerintah kabupaten dan kota,untuk mendorong transformasi digital di daerah Pertumbuhan ekonomi nasional.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotamobagu, Ahmad Yani Umar, mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah untuk melakukan roadmap salah satunya penyusunan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Kotamobagu.
Intinya adalah bagaimana transaksi non tunai akan dilaksanakan di lingkungan Pemkot Kotamobagu, itu pun memang ada beberapa langkah yang sudah dilaksanakan oleh BPKD, tinggal kita kembangkan lagi dan yang jelas kita harus menyusun roadmap untuk mengarah ke bagaimana pelaksanaan ETP.
ETP nantinya akan diterapkan pada setiap OPD di lingkup Pemkot Kotamobagu tahun 2021 mendatang. Hal tersebut bertujuan untuk lebih memudahkan transaksi karena telah melalui digitalisasi.
Contoh, ada pelaksanaan pelatihan yang dilaksanakan OPD dan melibatkan masyarakat. Nah, pemesanan makan minum serta honorarium peserta tidak ada lagi dibayarkan cash tapi semua sudah melalui transaksi elektronik.
Untuk menunjang SDMnya sendiri tambah Yani, perjanuari 2021 pihak Bank Indonesia (BI) akan melaksanakan Training of trainer disetiap Kabupaten dan Kota terutama untuk yang menangani keuangan pada sebuah instansi atau lembaga.
Dan nantinya Sasaran utama adalah bendahara pengeluaran dan penerimaan di setiap OPD, mereka itu yang nantinya akan dilatih. Sedangkan untuk fasilitasnya kita kembangkan yang saat ini sudah berjalan seperti aplikasi e-tax, PBB online dan lain sebagainya.
*Nux