Kotamobagu, Inatonreport.Com – Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, menghukum empat ASN yang tak ikuti upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda hingga akhir, Sabtu (28/10), di lapangan Boki Honti Nimbang.
Keempat ASN ini, asyik-asyik berteduh di bawah pohon, sementara yang lain masih mengikuti prosesi upacara di bawah teriknya mentari pagi. Tak pelak usai menyampaikan sambutan, Wali Kota langsung memanggil keempatnya.
Ternyata, mereka berteduh disebabkan salah pegawai baru keluar dari rumah sakit, satu pusing dan dua teman mereka menjaga. Sebelum mengetahui alasan keempat orang tersebut, mereka didudukan di depan tribun utama menghadap tribun.
Wali kota langsung meminta petugas medis untuk memeriksa kedua orang sakit, dan BPKK memeriksa kedua teman mereka.
“Jika terbukti bersalah, mereka akan dijatuhi sanksi tegas,” kata Tatong.
Lebih lanjut, Tatong menyatakan proses pemeriksaan sementara dilakukan.
Hal itu juga ditegaskan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, bahwa keempat ASN tersebut masih dalam penelitian.
*Ridwan Kalauw