Kotamobagu, Inatonreport.Com – Wali Kota Kotamobagu, Ir Tatong Bara, melaksanakan deklarasi gerakan bersama Stop Perkawinan Anak, di Lapangan Kota Kotamobagu, Rabu (20/12).
Kegiatan yang di prakarsai Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) tersebut, merupakan kegiatan yang dilaksanakan untuk menyambut peringatan Hari Ibu ke–89.
Dalam kesempatan tersebut, Tatong menyatakan, jika Pemkot Kotamobagu mendukung secara penuh gerakan bersama Stop Perkawinan Anak.
“Anak merupakan generasi penerus bangsa, sehingga seluruh hak-hak anak harus dipenuhi agar nantinya anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, serta mampu berkreasi, berinovasi, dan berdaya saing,” ujar Tatong.
Tatong mengimbau agar seluruh elemen masyarakat di Kotamobagu, untuk mendukung gerakan bersama Stop Perkawinan Anak.
“Gerakan bersama Stop Perkawinan Anak merupakan bagian dari upaya kita semua untuk menjamin hak anak, sehingga anak akan dapat menikmati kualitas hidup dengan baik, serta akan dapat tumbuh dan berkembang, sesuai dengan usianya,” jelas Tatong.
Pada deklarasi tersebut, turut hadi Kepala Bidang Pengasuhan dan Keluarga, Asdep Pengasuhan dan Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) Republik Indonesia, Cepy Suratman, Perwakilan dari Dinas PP dan PA Provinsi Sulawesi Utara, pejabat Pemkot Kotamobagu, para tokoh perempuan dan sejumlah perwakilan dari organisasi perempuan di Kotamobagu.
*Ridwan Kalauw