Kotamobagu, inatonreport.com – Walikota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, membuka Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) dengan memukul kentongan, di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Sia, Kecamatan Kotamobagu Utara, Selasa(22/11) pukul 12.00 WITA.
“Sejak dilantik pada 23 September 2013, saya telah berkomitmen bahwa Kotamobagu harus menjadi kota sehat,” kata Tatong.
“Untuk itu Kotamobagu harus bersih, harus sehat. Tidak boleh ada yang buang air besar sembarangan dan menjemur pakaian sembarangan,” tambahnya.
Lebih lanjut Tatong mengatakan, kebiasaan masyarakat BABS tersebut harus hilangkan. Dia berharap, dengan dideklarasikannya stop BABS maka kebiasaan BABS dapat berkurang atau hilang seluruhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kotamobagu, dr Nurjanah Masloman menjelaskan bahwa saat ini Kotamobagu tengah mempersiapkan diri menuju kota sehat.
Menurut Masloman, jamban yang telah disiapkan pemerintah tidak pernah dimanfaatkan. Jamban-jamban yang dibangun Dinas Pekerjaan Umum tinggal menjadi monumen saja. Melalui program sanitasi total berbasis masyarakat (STBM), maka dideklarasikanlah Stop BABS ini. Wan