Kotamobagu, Inatonreport.Com – Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kotamobagu (BKPP), Sahaya Mokoginta, menyatakan, mulai hari ini, Rabu (27/12), ASN Kotamobgu menikmati cuti bersama.
Menurut Sahaya, edaran cuti bersama telah disampaikan ke semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Mulai hari ini ASN memasuki cuti bersama hingga 29 Desember 2017,” kata Sahaya, di Masjid Baitul Makmur, Rabu (27/12).
Meski demikian, beberapa satuan kerja masih nampak adanya aktivitas perkantoran.
Menanggapi hal tersebut, Sahaya mengaku OPD yang masih melakukan aktifitas kerja karena sedang menyelesaikan beberapa pekerjaan yang memang harus diselesaikan segera.
Beberapa OPD yang terpantau masih melakukan aktivitas, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Perdagangan, Dinas Komunikasi dan Informatika dan Badan Perbendaharaan dan Keuangan Daerah (BPKD).
*Ridwan Kalauw