Kotamobagu, Inatonreport.Com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kotamobagu, mengamankan 7 remaja yang diduga sedang pesta minuman keras (Miras), di salah satu kamar kost yang ada di Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat, sekitar pukul 10.30 WITA.
Kepada awak media, Kepala Seksi (Kasi) Pengamanan, Satpol-PP, Youldy Kahiking, mengatakan sejumlah remaja yang kedapatan miras akan didata.
“Di tempat kos itu kami juga mengamankan botol bekas air mineral berisi minuman yang diduga minuman keras, dan kami juga memungut beberapa sachet bungkus obat-obatan,” jelas Kahiking.
Lanjut Kahiking, operasi yang dilakukan setelah dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat yang meresahkan aktifitas di kost tersebut.
“Memang lagi patroli, dan mendapat laporan warga. Kami akan memintakan mereka membuat surat penyataan agar tidak mengulangi lagi. Kami akan memulangkan jika ada orangtua masing-masing yang datang menjemput,” ujar Kahiking.
Sementara, salah seorang remaja, FT alias Fan (16) mengatakan, tidak mengetahui pasti apa yang dilakukan teman-temannya.
“Saya sedang dijalan pulang, dan saya diajak teman. Jadi saya baru datang, saya juga tidak minum,” ucap Fan.
*RA