Kotamobagu, inatoneport.com – Aksi demo menuntut ASN terduga cabul segera dipecat, kembali terjadi di halaman Kantor Wali Kota Kotamobagu, Senin (5/12) sekitar pukul 12.30 wita.
Massa aksi dari Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK) diterima Kepala Bagian Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Adnan Massinae. “Walikota mengutuk keras dugaan tindakan pencabulan yang dilakukan salah satu oknum ASN,” kata Adnan.
Terkait tuntutan pendemo, Ia mengatakan, saat ini sedang dijalankan proses persidangan melalui Majelis Kode Etik (MKE). “Tadi kami sudah memeriksa dan minta keterangan dari korban. Pelaku sendiri belum bisa hadir dengan alasan sakit,” kata Adnan.
“Bila terbukti ASN tersebut melakukan tindakan cabul, akan dikenakan sangsi penurunan jabatan. Adapun kaitan dengan kasus pidana, hal tersebut diserahkan sepenuhnya kepada penegak hukum,” tambahnya. Wan