Upacara HUT Kemerdekaan Tetap Dilakukan meski ada Wabah Covid

Kotamobagu, Inatonreport.Com – Menjelang peringatan Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke -76, yang akan di laksanakan pada tanggal 17 Agustus 2021. Sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) yang dikeluarkan oleh Menteri Sekretaris Negara, upacara 17 Agustus 2021 dilakukan walaupun masih dalam pademi Covid-19.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota kotamobagu, Anas Marham Tungkagi mengatakan, sesuai juklak yang sudah keluat dari sekretariat negara indonesia dan sudah di terima di setiap kabupaten/kota, dalam  pelaksanaan HUT RI ke-76 yang akan di laksanakan pada tanggal 17 agustus 2021 nantinya akan di laksanakan seperti tahun sebelumnya, artinya untuk tahun ini untuk kabupaten/provinsi pelaksanaanya tetap seperti tahun sebelumnya yang mengaju pelaksanaan ke istana negara.

Dengan pelaksanaan dengan ada keterlibatan Paskibraka yaitu pasukan 17,8 dan 45 itu main full, berdasarkan juklak waktu pelaksanaan proklamasi di istana negara itu pada pukul 10.10 WIB, untuk Kabupaten kota dan provinsi untuk pelaksanaan detik-detik proklamasi menyesuaikan waktu bagian timur, tengah dan barat.

Untuk Guberbur, walikota , bupati serta Forkopimda wajib mengikuti detik-detik proklamasi di istana negara secara viritual pada pukul 11.00 WITA, setelah mengikuti upacara HUT RI ke-76 yang di laksanakan di setiap kabupaten, kota dan provinsi.

*Nux

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.