Kotamobagu, Inatonreport.Com – Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Kurniawan menghadiri pencangan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Pengadilan Negeri Kotamobagu, Rabu (13/2).
Kegiatan yang juga dihadiri perwakilan Polres , Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Agama Kotamobagu. Wawali menyaksikan penandatanganan pencangan Zona Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Dewantoro SH MH, Hakim Senior PN Kotamobagu mengatakan, kegiatan ini untuk menjadikan PN Kotamobagu area yang bebas korupsi dan bersih dalam melayani.
“Pertama-tama akan membuat zona integritas atau area kerja yang bebas korupsi dan birokrasi yang bersih. Nantinya, akan dibuatkan rencana kerja yang menjadi landasan kerja kita. Tahun depan diharapkan PN Kotamobagu sudah bebas dari korupsi dan birokrasi yang bersih,” katanya.
Sementara itu Wakil Ketua PN Kotamobagu Andri Sufari SH MH menegaskan akan menjadikan PN Kotamobagu sebagai Wilayah Bebas Korupsi. PN Kotamobagu, ujarnya, menjadi salah satu PN percontohan di Sulawesi Utara.
*Ridwan