Wali Kota, APBD 2018 Disusun Melalui Pendekatan Prestasi Kerja

Kotamobagu, Inatonreport.Com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu pada Selasa (21/11).

Paripurna dewan berlangsung alot hingga molor cukup lama. Paripurna penetapan pun dilaksanakan pada pukul 03.00 Wita.

Penyusunan APBD tahun 2018 menurut Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, disusun berdasarkan pendekatan prestasi kerja yang berorientasi pada pencapaian hasil, dari input yang direncanakan. Oleh kerena itu, lanjut Tatong, dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2018, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu berupaya menetapkan target capaian, baik dalam konteks daerah dan satuan kerja.

Tatong juga meminta, agar pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab.

Tatong juga menyampaikan tiga hal yang perlu diingat, pertama, seluruh aparat pemerintah agar dapat mematangkan langkah-langkah persiapan berbagai program pembangunan. Kedua, senantiasa meningkatkan kualitas intelektual, kualitas moral dan kualitas kerja, terutama dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Terakhir, Ia menginstruksikan bagi para pimpinan SKPD yang mempunyai tugas dan tanggungjawab mengelola PAD agar lebih mengoptimalkan kinerjanya. Hal itu, untuk memenuhi target pendapatan sebagaimana yang telah direncanakan.

*Ridwan Kalauw

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.