Kotamobagu, Inatonreport.Com – Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, membuka kegiatan Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA), di Kota Kotamobagu, Rabu (14/11/2018).
Tatong dalam sambutannya menyampaikan bahwa, perlindungan anak harus menjadi hal yang utama dan terutama, dalam upaya kita bersama untuk menyiapkan generasi penerus yang lebih unggul di kemudian hari.
“Saya juga sangat berharap, agar semua yang hadir pada pelaksanaan kegiatan uji publik ini, untuk dapat memberikan saran, serta masukan atas Ranperda Penyelenggaraan KLA, sehingga nantinya akan dapat terwujud sebuah payung hukum yang kuat, dalam penyelenggaraan KLA,” ujar Tatong.
Tatong juga mengimbau kepada para lurah, dan sangadi, beserta seluruh perangkatnya, untuk terus memberikan dukungan terhadap upaya perlindungan anak dari berbagai tindakan kekerasan dan diskriminasi, serta upaya pemenuhan hak anak.
“Saya juga akan membuat 21 indikator di setiap desa dan kelurahan, yang harus dapat diselesaikan oleh para lurah dan sangadi, seperti tidak adanya tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak, kepemilikan Kartu Identitas Anak, kepemilikan Kartu Tanda Penduduk, serta kewajiban pajak,” ucap Tatong.
Sementara itu, sebelum pelaksanan uji publik Ranperda tentang penyelenggaraan KLA yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kotamobagu tersebut, juga dilaksanakan kegiatan pengukuhan para relawan / aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di kelurahan dan desa, di wilayah Kotamobagu, serta penandatangan Memorandum of Understanding (MoU), antara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kotamobagu, dengan Pos Bantuan Hukum Advokad Indonesia (Posbakumadin) Cabang Sulawesi Utara, tentang penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang.
Uji publik Ranperda tentang penyelenggaraan KLA dan pengukuhan PATBM, yang dilaksanakan di Aula Restaurant Lembah Bening tersebut, juga dihadiri perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Anggota DPRD Kota Kotamobagu, serta para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah PemkotKotamobagu, para peserta yang berasal dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, dan LSM di Kota Kotamobagu.
*Ridwan