Kotamobagu, Inatonreport.Com – WaliWali Kota Kotamobagu Ir. Tatong Bara, mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan (Prokes) demi mencegah penularan Covid-19.
Hal tersebut dikatakan Tatong saat menghadiri kegiatan Gerakan Sejuta Masker, yang diselenggarakan serentak di 15 Kabupaten/Kota Se Sulawesi Utara, melalui Video Converence (Vidcon) dari halaman Mapolres Kotamobagu, Selasa (29/9/2020).
“Sejak bulan maret covid mulai melanda wilayah Sulut, masker pun sudah banyak yang kita bagikan. Maka saya mengajak masyarakat Kotamobagu, untuk mematuhi Prokes Covid-19,” ajak Tatong.
Tatong berharap hal ini juga menjadi dasar payung hukum penindakan Yustisi abgi pelanggar Prokes Covid-19.
“Sesuai instruksi presiden diikuti peraturan gubernur hingga ke kepala daerah sudah dibuatkan payung hukum penindakan Yustisi, bagi para pelanggar protokol kesehatan. Jadi, operasi itu gabungan seluruh komponen forkopimda dan mudah-mudahan ini bisa bermanfaat, apalagi dalam waktu dekat Sulut akan menyelenggarakan Pilkada,” terang Tatong.
Sedangkan untuk penindakan kepada pelanggar Prokes Covid-19, rupanya sudah diberlakukan sesuai dengan Perwako yang ada.
“Sudah mulai penindakan, sesuai laporan yang masuk termasuk sudah ada sejumlah pelangaran yang ditindaki. Seperti halnya tempat hiburan malam juga diberikan peringatan, dan apabila ditemukan maka sanksinya hingga penutupan sementara bahkan pencabutan izin,”jelas Tatong.
*Rid