Kotamobagu, Inatonreport.Com – Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, mengaku jika Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, lebih disebabkan karena perubahan pada kebijakan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
“Perubahan lebih kepada pergeseran anggaran untuk pendanaan Dana Desa,” ujar Tatong, pada Rapat Paripurna Pembahasan Tingkat I Ranperda Perubahan APBD-2017, di DPRD Kotamobagu, Jalan Paloko-Kinalang, Jumat (6/10).
Adapun pendapatan daerah mengalami peningkatan hingga melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp40 miliar. PAD yang diperoleh sebesar Rp 60miliar, pada tahun ini. Untuk itu, Ia memastikan akan menaikan target PAD pada 2018 menjadi Rp100 miliar.
Akibat perubahan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, program dan kegiatan di tiap SKPD mengalami pengurangan.
“Tinggal sedikit kegiatan yang dimasukkan dalam APBD-P,” ucap Tatong.
Selanjutnya Ia meminta, meski program dan kegiatan di SKPD tinggal sedikit, namun pimpinan maupun kepala bidang tetap pro aktif dalam pembahasan.
“Ini agar pembahasan tidak memakan waktu yang terlalu lama,” imbuh Tatong.
*Ridwan Kalauw