Kotamobagu, Inatonreport.Com – Wali Kota Kotamobagu, Tatong bara, memimpin rapat evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), bertempat di Rudis Wali Kota, Kamis (17/9/2020).
Tatong mengatakan, ulasan terhadap dokumen SAKIP mutlak dibutuhkan setiap pemerintahan daerah untuk melakukan evaluasi terhadap sasaran, program, maupun kegiatan yang telah dilaksanakan setiap perangkat daerah.
“Ini penting dilaksanakan untuk melihat sejauh mana capaian dari masing-masing perangkat daerah terhadap visi misi yang sudah ditetapkan dalam dokumen RPJMD Kotamobagu tahun 2019-2023, terutama capaian indikator sasaran, program maupun kegiatan,” ujar Tatong.
Dalam dokumen perencanaan, lanjut Tatong, progres pencapaian visi misi dan tujuan dapat diukur melalui indikator sasaran program, indikator program, sasaran kegiatan dan indikator kegiatan.
“Kita tinggal melihat capaian dari indikator yang ada. Apakah sasaran, program dan kegiatannya sudah menunjang pencapaian visi misi yang ditetapkan atau belum? Ini yang harus dievaluasi agar kita bisa melihat kendala maupun permasalahan yang ada dalam pencapaian visi misi tersebut,” terangnya.
Sementara, Inspektur Daerah Kotamobagu, Drs Syair Lentang MAP, evaluasi yang dilakukan dapat lebih menambah nilai SAKIP Pemkot Kotamobagu, terutama dari hasil evaluasi yang dilakukan Kementerian PAN RB.
“Semoga nilai SAKIP Pemkot Kotamobagu bisa naik lagi, dan semua sangat tergantung dari upaya kita semua untuk menyelaraskan sasaran-sasaran yang ada dalam RPJMD dan kemudian di break down di setiap SKPD yang tergambar dalam dokumen SAKIP SKPD,” harapnya.
*Rid