Kotamobagu, Inatonreport.Com – Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, menyerahkan izin usaha bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), di Hotel Sutan Raja, Kotamobagu, Kamis (8/1).
Sebanyak 750 pelaku usaha diberikan izin usaha untuk memudahkan pelaku usaha mendapatkan bantuan pendanaan usaha lewat perbankan. Bantuan pendanaan dimaksudkan agar usaha dapat lebih berkembang.
“Target pemberian izin dalam RPJMD sebanyak 3.400 pelaku usaha telah terlampaui,” kata Kepala Dinas Perdagangan Koperasi (Disdagkop) dan UKM Kotamobagu, Herman Aray.
Sementara, Wali Kota menyatakan, pemerintah terus mengawal target UMKM. “Teruslah bekerja. Pemerintah akan membantu pelaku usaha,” kata Tatong.
Menurut Tatong, produksi unggulan UMKM harus bisa masuk ke pasar yang lebih luas. Ia minta agar pelaku usaha lebih giat berinovasi untuk menghasilkan produk baru.
Selain itu, Wali Kota meminta agar perbankan mampu membantu UMKM.
“Pelaku usaha juga diminta menjaga kepercayaan perbankan ketika dikucurkan bantuan. Disiplin dalam mengembalikan pinjaman perlu diperhatikan,” tandasnya.
*Ridwan Kalauw