Wali Kota Terima Empat Ranperda Inisiatif Dewan

Kotamobagu, inatonreport.com – Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara menerima empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif Dewan dalam sidang Paripurna DPRD Kota Kotamobagu, Jumat (10/2) pukul 16.30 wita, di Gedung DPRD Kotamobagu, Jalan Paloko  Kinalang Kelurahan Kotobangon.

Empat Ranperda Inisiatif Dewan yang diterima Wali Kota merupakan bagian dari Pembahasan Tingkat I, dari enam Ranperda. Dua diantaranya merupakan Ranperda usulan eksekutif.

Sidang Paripurna tersebut merupakan kali kedua setelah kantor DPDR Kotamobagu berpindah lokasi. Setelah sebelumnya, Paripurna pertama dilaksanalkan dalam rangka pembukaan masa sidang DPRD tahun 2017. Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota memberikan ucapan selamat atas digunakannya gedung DPRD yang baru ditempati dalam pelaksanaan Paripurna.

“Saya berharap pemerintah daerah dan dewan dapat menyelesaikan tugas yang diberikan masyarakat secara bersama-sama,” ujar Tatong.

Salah satu yang dibahas dalam sidang Paripurna adalah Ranperda tentang pengangkatan dan pemberhentian aparat desa. Menurut wali kota, pembahasan rancangan daerah tersebut dianggap penting. Karena di dalamnya diatur tentang persyaratan menjadi perangkat serta berkenan dengan kesejahteraan aparat.

“Semua itu untuk memperkuat penyelenggara di desa. Menjadi ujung tombak pemerintah di tingkat desa”, lanjutnya.

Dalam sidang ini, hadir pula Sekertaris Kota (Sekkot) Kotamobagu Tahlis Gallang, Assisten Setda serta pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.

*Ridwan Kalauw

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.