Kotamobagu, Inatonreport.Com – Pemerintah Kota Kotamobagu menggelar apel siaga Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di halaman Kantor Wali Kota Kotamobagu, Senin(12/10).
Apel digelar dalam rangka melaksanakan Peraturan Wali Kota Nomor 42 tahun 2020 tentang upaya kesehatan dalam penanganan Covid-19.
Wali Kota Tatong Bara dalam amanatnya, menyatakan, meskipun ratio kesembuhan Covid-19 di Kotamobagu terus meningkat. Namun, katanya, pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 juga terus mengalami peningkatan.
“Hal ini terlihat dari angka pasien terkonfirmasi positif telah mencapai 100 orang, diantaranya 64 orang dinyatakan sembuh dan 7 orang meninggal. Sementara 19 lagi sedang dalam penyembuhan,” katanya.
Selanjutnya, dia minta agar tim satuan tugas penanganan Covid-19 untuk terus berupaya melakukan pencegahan dan penanganan.
“Termasuk melaksanakan operasi Yustisi dan penerapan disiplin diseluruh wilayah Kota Kotamobagu,” ujarnya.
Tingginya angka terkonfirmasi positif Covid-19 disebabkan karena masih kurangnya disiplin masyarakat menerapkan protokol kesehatan.
Masyarakat belum disiplin dalam menerapkan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan sering-sering mencuci tangan. Usai mengikuti apel, Tim Satgas Covid-19 langsung menggelar operasi di kawasan Taman Kota depan Kantor Pengadilan Negeri Kotamobagu.
*Ridwan