Weny Gaib Pimpin Rapat Percepatan Revisi RTRW

KOTAMOBAGU, Inatonreport.Com – Pemerintah Kota Kotamobagu gerak cepat menyusun rencana perubahan
penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

RTRW menjadi penting untuk mengarahkan pembangunan wilayah Kota Kotamobagu agar menjadi lebih terpadu, serasi, dan berkelanjutan.
RTRW membantu dalam mewujudkan ruang wilayah yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.

Dimana, RTRW juga berfungsi sebagai dasar dalam memformulasi kebijakan dan strategi penataan ruang, serta memberikan arah bagi penyusunan indikasi program utama dalam rencana tata ruang.

Ada beberapa rencana yang menjadi visi dan misi wali kota dan wakil wali kota Kotamobagu saat ini. Untuk mewujudkan visi dan misi tersebut perlu melakukan revisi RTRW Kota Kotamobagu.

Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib memimpin langsung rapat khusus terkait percepatan revisi RTRW yang digelar di ruang kerja Wali Kota, Rabu (14/5/2025).

Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta menyampaikan bahwa revisi RTRW merupakan prioritas penting dan menjadi dasar perencanaan pembangunan Kotamobagu kedepannya.

“Rapat hari ini difokuskan pada percepatan revisi RTRW yang dipimpin langsung oleh Pak Wali Kota. Ini adalah bagian dari agenda kerja 100 hari wali kota dan wakil wali kota,” kata Sofyan.

Rapat membicarakan sinkronisasi pembangunan daerah, provinsi dan nasional. Wali kota akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara serta mengagendakan pertemuan dengan beberapa kementerian terkait di Jakarta, tambahnya.

Rapat percepatan revisi RTRW dihadiri Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Claudy N. Mokodongan, akademisi Drs. Dullo Afandy Baks, serta jajaran Dinas PUPR.
(Ridwan)

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.