Wow, Kasus Cabul di Kotamobagu Kembali Terjadi

Hukrim, Kotamobagu236 Views

Kotamobagu, inatonreport.com-Tindakan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur (cabul) di Kotamobagu kembali terulang. 

Kali ini, tindakan bejat tersebut menimpa seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di Kotamobagu, yang dilakukan oleh HM alias Ais (52) warga Kecamatan Kotamobagu Barat yang berprofesi sebagai penyiar radio dan pelatih pramuka.

Tim Bogani Satya Haprabu Polsek Urban Kotamobagu, Rabu (05/04), melakukan penangkapan terhadap HM, setelah mendapatkan laporan dari orangtua salah satu korban atas dugaan pencabulan.

Dalam melancarkan aksinya, HM yang dikenal cukup familiar tersebut, memanggil satu persatu korban yang rata-rata berusia 7 tahun. Kemudian, HM meminta korban berbaris menghadap ke dinding membelakangi HM, dan selanjutnya HM diduga meraba bagian intim para siswa tersebut satu persatu dari belakang.

“HM kami amankan berdasarkan laporan dari orangtua salah satu korban yang diduga menjadi korban perlakuan tidak senonoh,” kata Kompol Ruswan Buntuan, Kapolsek Urban Kotamobagu, Kamis (06/04).

Buntuan menambahkan, proses pemeriksaan masih terus dilakukan. “Tidak menutup kemungkinan korban akan bertambah, tersangka HM melanggar Undang-Undang perlindungan anak nomor 35 tahun 2014 pasal 32,”pungkas Buntuan. (kbm/her)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.