Kotamobagu. Inatonreport.Com – Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Dolly Zulhadji mengakui jika hingga kini Dinas Sat Pol-PP belum pernah melakukan razia pedagang BBM literan yang banyak tersebar di pinggiran jalan.
Ada ratusan penjual di Kota Kotamobagu. Meski diakuinya, belum mengantongi izin, namun dia dan anak buahnya belum pernah merazia.
Menurut Zulhadji, permasalahan keberadaan Pertamini telah pernah dibahas antara Pemerintah Kota Kotamobagu dengan DPRD Kotamobagu, di Restoran Lembah Bening, Senin(30/10).
Saat itu, DPRD meminta agar pedagang atau masyarakat diberikan ruang sedikit untuk bisa mencari nafkah dengan cara menjual BBM.
“Ini menyangkut kesejahteraan rakyat juga,” katanya mengutip pernyataan dewan saat itu.
“Saat ini tidak aturan yang mengatur bahwa BBM bisa dijual bebas. Yang bisa menjual BBM hanyalah SPBU,” ujarnya.
Namun, jika kemudian ada aturan baru yang melarang tegas penjualan bebas, maka dia mengaku akan melakukan tindakan tegas. Tindakan penutupan, pasti akan dilakukannya.
*Ridwan Kalauw