APBD Tahun 2025 Resmi Disahkan DPRD Kota Manado

MANADO, Inatonreport.Com – DPRD Kota Manado mengesahkan APBD Kota Manado Tahun 2025 pada paripurna dewan yang dilaksanakan, Senin (25/11/2024).

Paripurna pembicaraan tingkat II Rancangan Peraturan Daerah APBD 2025 dipimpin Wakil Ketua DPRD Manado, Mona Kloer serta dihadiri Wali Kota Andrei Angouw.

Jean Sumilat dari Banggar Dewan menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda APBD tahun 2025. Selanjutnya disampaikan beberapa pandangan umum dari fraksi-fraksi.

Dikesempatan ini, Wali Kota menyampaikan hasil reses dari para anggota DPRD Kota Manado yang nantinya diakomodir pada APBD 2025. Apalagi hasil reses tersebut memiliki kesesuaian dengan program pembangunan dari pemerintah kota.

Dalam pendapat akhirnya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas pembahasan yang komprehensif terkait APBD 2025.

Wali kota juga menyinggung soal PD Pasar dan PDAM. Angouw meminta Pemkot dan DPRD untuk duduk bersama dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP). Hal ini dimaksudkan agar kedua BUMD ini dapat bekerja optimal serta memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

 

 

Paripurna diakhiri dengan penandatanganan Keputusan DPRD dan Berita Acara persetujuan bersama APBD tahun 2025.

Selanjutnya, Ketua DPRD Kota Manado, Ibu Dra. Aaltje Dondokambey, M.Kes., Apt., menyerahkan keputusan yang telah disahkan kepada Wali Kota Andrei Angouw.

Paripurna dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Manado, Forkopimda, Sekretaris Daerah Micler Lakat, para Asisten, pimpinan SKPD, Staf Ahli dan Staf Khusus Wali Kota, serta para Camat. (Advertorial)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.