DPRD Manado Tetapkan Ranperda LPJ Tahun 2023 Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado

MANADO, Inatonreport.Com – DPRD Manado akhirnya menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado tahun anggaran 2023.

Ranperda ditetapkan lewat rapat paripurna yang digelar DPRD Manado, Sabtu (15/6/2024), di ruang rapat kantor paripurna DPRD Manado.

Selain ditetapkannya Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Manado tahun anggaran 2023 juga ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Manado tahun 2025-2045.

Diharapkan Kota Manado pada tahun 2045 atau 100 tahun Indonesia Merdeka, Kota Manado telah menjadi salah satu kota yang maju dan moderen.

Unsur eksekutif dihadiri langsung oleh Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang beserta jajaran pejabat teras Pemerintah Kota Manado.

Rapat Paripurna  DPRD Manado ini dipimpin Wakil Ketua Nortje Van Bone didampingi Ketua  DPRD Dra Aaltje Dondokambey dan Wakil Ketua Adrei Laikun.

Usai Banggar dan Pansus membacakan laporan, dilanjutkan dengan
penandatanganan keputusan DPRD Manado tentang penetapan Ranperda LPJ tahun 2023.

Walikota Andrei Angouw menyampaikan ucapan terima kasih atas pembahasan 2 Ranperda dari Badan Anggaran dan Panitia Khusus DPRD Kota Manado.

Sementara itu, Wali Kota menyatakan keinginan Pemkot Kota Manado untuk menambah jumlah tenaga petugas kebersihan serta menambah jumlah armada pengangkut sampah.

Terkait RPJPD, Andrei menyatakan bahwa RPJPD akan menjadi pedoman bagi pemerintah kota dalam menyusun program kedepannya. Selain itu, menjadi panduan penyusunan visi-misi wali kota dan wakil wali kota. (Advertorial)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.