Kotamobagu, Inatonreport.Com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menyiapkan Rumah Penitipan Anak (RPA), bagi pengunjung RSUD Kotamobagu.
RPA yang disediakan dilengkapi dengan fasilitas bermain anak, yang akan diawasi langsung oleh guru PAUD yang dikelola Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
Kepala DP3A, Sitti Rafiqah Bora SE, mengatakan, RPA tersebut disediakan agar anak terhindar dari penyakit menular.
“Berdasarkan aturan rumah sakit anak di bawah usia 13 tahun tidak diperkenankan masuk diarea rumah sakit. Maka RAP do buat agar hak anak terpenuhi,” ujar Sitti.
Jika tak ada halangan, lanjut Siti, dalam minggu ini RAP sudah bisa beroperasi.
“Insya Allah 1-2 hari kedepan RAP ini sudah mulai beroperasi, dan semoga bisa bermanfaat bagi masyarakat,” ucap Siti.
*Rid