Kotamobagu, Inatonreport.Com – Belajar dari peristiwa tewasnya ibu dan bayi saat persalinan, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu memberlakukan tindakan tegas agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali.
Salah satu tindakan tegas yakni tidak boleh ada substitusi petugas organik dengan tenaga kontrak.
“Jika kedapatan akan ditindak tegas. Dua-duanya akan ditindak,” kata Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, usai mengikuti Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-53, di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu, Rabu (15/11).
“Saya sudah ingatkan kepada petugas rumah sakit pada pertemuan belum lama ini. Jika kedapatan ada yang melakukan maka akan saya pindahkan. Itu karena apa, satunya malas yang satunya hanya mengejar profit,” ujar Tatong.
Namun, Tatong menyatakan, belum menemukan peristiwa tersebut terjadi di RS Daerah. “Mungkin di tempat lain ada, tapi disini tidak!,” ucap Tatong.
Lebih lanjut, Tatong mengimbau agar petugas di RS Daerah selalu menggalakkan 3S (Senyum, Sapa, Salam). Sebab, mungkin saja dengan pelayanan yang baik, dengan senyum yang ramah, orang akan cepat sembuh, bahkan tidak jadi masuk rumah sakit karena cepat sembuh.
*Ridwan Kalauw