Sudah dua hari berlalu Sekolah Dasar negeri (SDN) II Billapora Rebba, Kecamatan Lentang, disegel warga karena terbelit urusan utang piutang puluhan juta rupiah. Akibatya, 30 siswa kini terpaksa belajar di balai desa setempat.
Seperti dilansir dari kompas.com, Ramli, penjaga SDN II Billapora Rebba mengatakan, pada 2016 lalu, SDN II Billapora Rebba menerima bantuan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 221,9 juta untuk rehabilitasi tiga ruang kelas belajar. Namun, dana tersebut tidak mencukupi, sehingga pihak sekolah terpaksa meminjam ke warga setempat senilai Rp 35 juta.
“Utang tersebut menjadi tanggung jawab pihak kepala sekolah,” ujar dia, Jumat (10/2) lalu.
Ramli yang merupakan pegawai honorer menyebutkan, utang piutang tersebut berawal dari perintah kepala sekolah. Ia disuruh mencari uang pinjaman terlebih dahulu dan dijanjikan oleh kepala sekolah akan dibayar kalau sudah termin ketiga cair.
“Dari Rp 35 juta utang sekolah tersebut, Rp 20 juta untuk tunggakan pembayaran kayu dan Rp 15 juta utang ke saudara saya. Tapi sampai saat ini belum dibayar,’’ ucap dia.
Namun sebut Ramli, saat termin ketiga cair, kepala sekolah mengaku tidak tahu menahu dengan utang untuk keperluan renovasi sekolah.
“Karena utang yang belum dilunasi itulah, maka sekolah ini akhirnya disegel,” katanya.
Sementara Kepala sekolah SDN II Bilapora Rebba, Sri Handayani mengaku bingung dengan penyegalan sekolah yang dipimpinnya.
Dia menyatakan, pembangunan rehabilitasi, pihaknya tidak meminjam uang ke warga.
“Kami tidak merasa lembaga sekolah ini punya utang. Saya juga tidak pernah menyuruh utang atau meminjam uang ke orang,” ujar Sri.
Adapun Kepala UPT Pendidikan Kecamatan Lenteng, Moh Ridwan, menyebutkan, pihaknya sudah melaporkan penyegelan SDN II Desa Billapora Rebba ke Dinas Pendidikan Sumenep.
“Masalah utang piutang itu kami tidak pernah tahu. Yang penting, sekolah tidak boleh disegel, agar siswa tetap bisa belajar dengan tenang,” tegas Ridwan. (kmps/her)