inatonreport.com – Karena tidak mampu membayar uang perpisahan sekolah, FA (16) siswa SMPN 6 Kota Gorontalo tidak mendapatkan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN). Padahal SKHUN merupakan salah satu syarat untuk mendaftar SMA.
Orangtua FA, Fatma Radjak mengatakan, uang perpisahan yang harus dibayarkan sebesar Rp 200.000. Baginya, nilai uang tersebut sangat besar. Apalagi, warga Kelurahan Ipilo ini sudah berpisah dengan suaminya dan harus membiayai seluruh kebutuhan kedua anaknya.
“Waktu saya menghadap kepala sekolah, saya diharuskan membayar Rp200 ribu untuk biaya perpisahan,” ujar Fatma Radjak, Jumat (9/6/2017).
Karena tidak ada uang, Fatma pulang tanpa membawa SKHUN milik anaknya. Padahal ia sudah menjelaskan kesusahan hidupnya kepada pihak sekolah.
Fatma pun menyerah. Saat itu, sambung dia, kepala sekolah memintanya menandatangani selembar surat penyataan untuk membayar uang perpisahan setelah menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pemerintah untuk keluarga miskin.
Saat dikonfimasi, Kepala Sekolah SMPN 6 Kota Gorontalo, Zumerti Abdul Madjid mengaku tidak memaksa FA untuk membayar uang perpisahan.
“Uang perpisahan sebesar Rp200.000 itu kesepakatan orangtua siswa saat rapat tujuh bulan lalu. Orangtua FA ini baru menghadap saya hari ini, sudah siang, sementara petugas yang mengurus SKHUN sudah keluar sekolah,” ucap Zumerti.
Zumerti menambahkan, penampilan orangtua FA saat datang ke sekolah tidak mencerminkan orang miskin. Ia menilai tidak mungkin kesulitan keuangan.
“Ada 12 orang tidak mampu, mereka membuat surat pernyataan dan kami langsung menyerahkan SKHUN. Seharusnya orangtua FA membuat surat pernyataan tidak mampu,” papar Zumerti.
Persoalan ini ramai dibicarakan setelah ada yang menggunggahkan di media sosial. Sejumlah warga Gorontalo menyayangkan kebijakan sekolah yang mensyaratkan pelunasan biaya perpisahan siswa untuk mengambil SKHUN.
sumber:kompas.com