KOTAMOBAGU – Yayasan Pembangunan Al-Kautsar yang diwakili Pembina Umum YPAK, Decky Mokodompit, dan Ketua Umum (Ketum) Drs Muh Subakti, memenuhi tuntutan mahasiswa Institut Agama Islam (IAI) Azmi Kotamobagu untuk memberhentikan petinggi rektorat, Kamis (17/11).
Adapun petinggi rektorat yang diberhentikan yakni Rektor, Drs Muh Anthon Mamonto MA, Wakil Rektor, Muliadi Mokodompit dan Kabiro Kemahasiswaan, Harianto Simbala. Mereka diberhentikan dengan menandatangani petisi pemberhentian secara tidak hormat.
Penandatangan tersebut terjadi saat mahasiswa menggelar aksi demo ketiga yang berlokasi di gedung Pusdai, Kampus A, Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat. Keputusan YPAK mengambil langkah tersebut didasari atas dua aksi demo yang digelar mahasiswa pada Senin dan Rabu pekan lalu.
Mahasiswa menganggap pemberhentian tersebut merupakan langkah yang tepat untuk memperbaiki kondisi kampus yang saat ini dianggap sudah masuk dalam zona kritis.
Kepada Koran Bolmog, Subakti mengatakan dengan menandatangani petisi pemberhentian tersebut diharapakan agar konflik yang terjadi di kampus dapat segera terselesaikan, “Lebih dari setengah mahasiswa menuntut hal ini. Dan yayasanan menganggap keputusan menandatangani petisi ini adalah yang paling tepaat,” ucapnya.
Ia menambahkan, petisi tersebut bersama mosi ketidakpercayaan yang ditandatangani mahasiswa akan dikirim ke pihak terkait sebagai bukti pergantian pimpinan kampus, “Setelah ini kami akan segera kirimkan ke Kopertais, Dirjen Pendidikan Tingi Kemenag RI, serta Kemenristek Dikti, dan pihak terkati agar diketahui untuk menjaga hal-hal yang tak diinginkan,” tambahnya.
Perwakilan mahasiswa, Jalil Dasinsingon, mengatakan mengapresiasi tindakan YPAK yang telah memenuhi tuntutan mahasiswa. Sebab, jika tidak mahasiswa mengancam akan terus menggelar aksi demo dan menduduki rektorat, “Saya dan teman-teman mahasiswa sangat bersyukur yayasan mau menandatangani petisi tersebut,” ucapnya.
Ia pun berharap, pejabat rektorat yang baru agar dapat menjaga amanah dan mampu mengelola kampus dengan baik, “Nanti jika ada rektor yang baru mudah-mudahan dari kalangan akademisi murni. Dan intinya tidak akan melakukan tindakan yang dilakukan petinggi sebelumnya. Jika ia, maka kami tak segan-segan untuk melakukan aksi serupa,” tegas Jalil dan disambut tepuk tangan mahasiswa lain.
Sekadar diketahui, petisi pemberhentian secara tidak hormat tersebut disebabkan kampus tak memiliki legalitas yang jelas. Bahkan diperparah dengan tak keluarnya Nomor Induk Mahasiswa (NIM) hingga saat ini. Padahal, sesuai permintaan rektorat, mahasiswa sudah membayar Rp750.000 guna kepengurusan NIM. heri/ldy