Dana Hibah Bawaslu Dilakukan Dua Tahap

Kotamobagu, Inatonreport.com – Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, Adnan Massinae, mengungkapkan, jika pencairan dana hibah Bawaslu Kotamobagu pada Pemilihan Umum Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu akan dilakukan dalam dua tahap.

Menurut Adnan, pencairan dana bagi Bawaslu Kotamobagu akan dilakukan seperti KPU Kotamobagu.
“Tahapannya baru dimulai, sementara pemilukada nanti tahun depan. Seperti KPU Kotamobagu juga dilakukan dalam dua tahap, ” kata Adnan/
Adapun Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) telah disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
“Semuanya sudah siap tinggal menunggu waktu penandatanganan NPHD, ujar Adnan.
Selain itu, masih ada hibah daerah yang diperuntukan bagi pengamanan.
“Dananya sudah ada, namun mungkin akan diserahkan pada awal tahun depan sebelum pendaftaran bakal calon,” terang Adnan.
*Ridwan Kalauw

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.