Jakarta, Inatonreport.Com – Perjuangan pemekaran daerah kembali digaungkan. Senin (24/9), bertempat di Gedung Nusantara V DPR RI, 173 daerah yang tergabung dalam Forum Komunikasi Nasional Percepatan Pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (Forkonas PP CDOB) melakukan audiens dengan Komite I DPD RI.
Pada kesempatan itu, Bupati Boltim Sehan Landjar yang merupakan Ketua Forkonas PP CDOB mempertanyakan komitmen pemerintah terkait penerbitan dua peraturan pemerintah (PP) tentang pemekaran daerah.
“Selambatnya dua tahun setelah ditetapkannya UU 23 Tahun 2014, seharusnya pemerintah harus segera melakukan proses pemekaran. Saat ini, jangankan proses pemekarannya, dua PP yang menjadi instrumen utama tidak pernah diterbitkan pemerintah,” ujar Sehan.
Sehan mengaku, sudah setahun pihaknya menyurati presiden dan wapres meminta dilakukan audiens, namun tidak pernah direspon. Sehingga itu, kata Dia, meskipun perjuangan yang dilakukan adalah soal pemekaran daerah dan tidak terkait Pilpres, namun diingatkannya dampakya pasti akan ke politik.
“Kita tidak ada urusan dengan Pilpres. Tapi, yang perlu saya ingatkan bahwa sikap pemerintah hari ini akan berdampak pada keputusan politik rakyat pada 2019. Saya harap presiden bisa pahami itu,” sebut Sehan.
Sementara, Ketua komite I DPD RI Beny Rhamdani, mengatakan, terkait pemekaran yang dituntut daerah, sikap politik DPD RI tidak akan pernah bergeser dan tetap istiqomah bersama rakyat daerah.
“173 DOB sudah kita putuskan pada 4 Oktober 2016, dan secara jumlah tidak akan berkurang kecuali bertambah. DPD pada posisi bersama-sama para pejuang pemekaran daerah,” urainya.
*Abdyanto Mokodongan