Kotamobagu, Inatonreport.Com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Yessy Momongan, resmi melantik, Ridwan Kalauw sebagai Anggota Komisioner KPU Kota Kotamobagu, Rabu (4/4), bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Sulut.
Ridwan Kalau, dilantik menggantikan, Aditya Tegela, yang sebelumnya mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisioner KPU Kota Kotamobagu Divisi Data.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Sulut nomor 38/AK.03/KPT tertanggal 28 Maret 2018, dan disaksikan langsung oleh sejumlah Komisioner KPU Kota Kotamobagu.
Kepada awak media, Ridwan Kalauw mengaku akan berupaya semaksimal mungkin untuk menjalankan tugasnya sebagai anggota KPU Kotamobagu.
“Saya tentu akan berusaha maksimal mengawal proses dan tahapan Pilkada maupun Pemilihan Legislatif (Pileg) yang saat ini sementara berlangsung,” ucap Ridwan.
Ridwan pun berharap dukungan dari jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang telah dibentuk beberapa waktu lalu oleh KPU.
“Kesuksesan KPU dalam melaksanakan tugas tentu bergantung pada kerja-kerja dari panitia ad hock dalam hal ini PPK dan PPS. Saya berharap kerja sama serta kesolidan kita bisa terus ditingkatkan,” harap Ridwan.
Diketahui, Ridwan Kalauw, yang berlatar belakang jurnalis, merupakan salah satu calon anggota KPU Kotamobagu pada proses seleksi 4 tahun silam. Sebelum dilantik menjadi anggota KPU Kotamobagu, Ridwan juga Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kotamobagu Utara dalam pelaksanaan Pemilu Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu tahun 2018.
*/tri