Kotamobagu Peringkat 8 Penerapan SPM Regional Wilayah Sulawesi, Nusteng, Maluku dan Papua

KOTAMOBAGU, Inatonreport.Com – Kota Kotamobagu kembali menuai prestasi dengan meraih peringkat 8 dalam standar pelayanan minimal untuk wilayah regional Sulawesi, Nusteng, Maluku dan Papua berdasarkan Hasil Evaluasi Penerapan SPM oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.

Sementara Kota Kotamobagu mendapat peringkat 2 untuk Provinsi Sulawesi Utara, kata Kepala Bagian Pemerintahan Sekertariat Daerah Kota Kotamobagu Ivone Patricia Rundengan, Jumat (13/5/2022).

“Untuk Kota Kotamobagu, tertinggi penerapan SPM adalah Bidang Kesehatan sebesar 95%, selanjutnya Bidang Pendidikan 88%, Bidang Trantibumlinmas 84%, Bidang Sosial 80%, PU 60%, dan terakhir/terendah adalah Pemukiman Rakyat 33%,” terang Ivone.

Perlu diketahui bahwa, standar pelayanan minimal (SPM) merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal. Penyelenggaraan pelayanan dasar merupakan bagian dari pelaksanaan urusan wajib pemerintah daerah.

SPM diposisikan untuk menjawab hal-hal penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam penyediaan pelayanan dasar yang bermuara pada penciptaan kesejahteraan rakyat. Karena kesejahteraan rakyat merupakan tujuan bernegara yang dijamin oleh konstitusi.

Dalam penerapannya, SPM harus menjamin akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dasar dari pemerintah daerah sesuai dengan indikator-indikator yang ditetapkan oleh pemerintah.

Ridwan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.