Kotamobagu, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu, menggelar pleno rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwako) Kota Kotamobagu Tahun 2018, di Kantor KPU Kotamobagu, Selasa (17/4).
Pleno yang dilakukan hingga larut malam tersebut, menetapkan sebanyak 85.800 DPT yang akan memilih pada Pilwako yang digelar pada 27 Juni 2018.
Ketua KPU Kotamobagu, Nova Tamon, mengatakan, jumlah DPT yang diplenokan sudah mencakup empat kecamatan yang ada di Kotamobagu.
“Rinciannya, Kecamatan Kotamobagu Barat 29.958 pemilih, Kotamobagu Selatan 22.281, Kotamobagu Utara 12.109, dan Kotamobagu Timur 21.452,” jelas Nova.
Diketahui, pleno tersebut turut dihadiri PPS, PPK, Panwaslu, utusan pasangan calon serta perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu.
*Tri