Sulut, Inatonreport.Com- Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Agus Fatoni mengukuhkan lima Pjs Bupati dan Walikota. Pengukuhan dihelat di ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut, Sabtu (26/9/2020).
Lima nama Penjabat yang dikukuhkan diantaranya Clay June Dondokambey (Biro Umum Setdaprov Sulawesi Utara) Pjs Bupati Minahasa Utara (Minut), Praseno Hadi (Asisten Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Bidang Perekonomian dan Pembangunan) Pjs Bupati Bolaang mongondow Selatan (Bolsel), Mecky Onibala (Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Utara) Pjs Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Christian Talumepa (Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Daerah Provinsi Sulawesi Utara) Pjs Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), dan Edison Humiang (Asisten I Setda Sulut Bidang Pemerintahan) Pjs Walikota Bitung.
Pengukuhan lima Penjabat sementara ini dilakukan karena Bupati dan Walikota definitif telah terdaftar sebagai calon dalam Pilkada serentak 2020 yang sementara cuti kampanye.
Dalam arahannya, Pjs Gubernur Sulut Agus Fatoni secara tegas mengingatkan kepada lima Penjabat sementara ini, selain mengawasi dan mengamankan Pilkada 2020 harus menangani Covid-19 di daerah masing masing.
”Momen Pilkada 2020 ini jangan menjadi media penyebaran Covid-19 semuanya juga harus bersinergi bersama untuk menjalankan roda pemerintahan dengan menerapkan protokol kesehatan dan itu adalah pesan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian,” tegas Fatoni.
Tidak hanya itu Agus Fatoni Gubernur Sulut sementara ini mengatakan, dalam proses tahapan Pilkada 2020 ini tidak ada sama sekali kerumunan massa.
”Saya minta dalam tahapan Pilkada 2020 tidak ada kerumunan massa, yang juga sebagai aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU),” pungkasnya.
Diketahui, kegiatan pengukuhan penjabat sementara ini turut dihadiri Forkopimda Sulut, perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kota, perwakilan Pemerintah Kabupaten Kota, unsur Tokoh Agama dan Masyarakat serta Awak Media.
*Abdy