Dukung Perlindungan Pekerja, Bupati Bolmong Terima Penghargaan

Bolmong, Terkini269 Views

Bolmong, Inatonreport.Com – Keseriusan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow terhadap perlindungan dan jaminan kecelakaan kerja bagi tenaga kerja non ASN membuahkan hasil.

Bertempat di Grand Kawanuan Convention Center, Hotel Novotel Manado, Kamis (4/11/2021), Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow menerima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Penghargaan diserahkan langsung Direktur Utama BPJS Anggoro Eko Cahyo yang didampingi Wakil Gubernur Sulut Steven Kandow.

Penghargaan yang diterima Bupati Bolmong tersebut atas inisiatif dan dukungan penuh dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 2.256 pegawai non ASN di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow.

Dalam sambutannya Eko Cahyo mengatakan bahwa perlindungan bagi tenaga kerja merupakan kewajiban negara. Dia pun mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sulut serta Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota atas dukungannya terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurut Eko Cahyo, para pekerja di daerah-daerah belum merasa perlu dengan kepesertaan, nanti terjadi risiko kerja baru merasa greget.

“Dengan adanya UU Cipta Kerja, BPJS Ketenagakerjaan ada program baru bagi mereka yang terkena PHK. Di mana mereka yang di PHK akan mendapat pelatihan kerja,” tutur dia.

Lebih lanjut kata Eko Cahyo, mereka yang diberikan pelatihan tidak akan dikenakan biaya tambahan.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sulut Steven Kandow menyatakan bahwa jaminan sosial bagi pekerja selama ini selalu diendorse oleh Bapak Gubernur Sulut.

Dukungan ini, kata Steven, karena jaminan sosial ketenagakerjaan sudah menjadi tuntutan yang harus didukung pula oleh pemerintah kabupaten/kota.

Steven menambahkan, variabel Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial Kesehatan bila ditambahkan dalam variabel kemiskinan maka ikut menurunkan angka kemiskinan.

Pada kesempatan ini juga dilakukan lounching kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 180.000 pekerja di Provinsi Sulawesi Utara.

*Ridwan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.