Kotamobagu, Inatonreport.Com – Peringatan Hak Asasi Manusia (HAM) yang jatuh pada setiap 10 Desember, diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial semata. Seperti di ungkapkan kader PMII Cabang Bolmong, Efni Bonde.
Kepada media ini, gadis cantik kelahiran Tungoi, 3 Juni 1996 ini mengaku, masyarakat di Indonesia hingga saat ini belum sepenuhnya menikmati adanya HAM. Padahal, UU Nomor 39 Tahun 1999, jelas menerangkan jika setiap warga negara berhak atas HAM.
“Fakta yang terjadi hingga hari ini, jika tidak semua warga negara memeroleh HAM, yang sebenarnya menjadi hak bagi setiap warga negara,” ujar Eping sapaan akrabnya, Kamis (13/12/2018).
Eping menambahkan, banyaknya intervensi dari kalangan pemangku kepentingan, juga menjadi salah satu penyebab masyarakat tak bisa merasakan HAM secara merata.
“Masih banyak hak-hak warga yang belum terpenuhi, seperti biaya pendidikan dan kesehatan yang masih mahal, serta perlakuan sosial yang tak merata,” ungkap Eping.
Dan ironisnya, lanjut Eping, pelanggaran HAM malah sering di temukan jika berurusan dengan hukum. Di Indonesia sering didapati jika hukum tak berjalan sesuai koridor yang ada. Contohnya, banyak kasus rakyat kecil namun di beri hukuman berat, apalagi lawannya adalah orang kaya atau penguasa.
“Sedangkan, koruptor banyak yang di hukum ringan bahkan masih bisa berkeliaran meski telah di tetapkan sebagai tersangka, terdakwa, bahkan sudah di vonis dengan kekuatan hukum tetap. Tapi kalau orang miskin, lain ceritanya,” terang Eping.
Eping berharap, peringatan HAM bukan hanya dijadikan sebagai prosesi kegiatan yang dilakukan setiap tahunnya, tanpa ada tindakan nyata yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Jika HAM adalah hak, maka harus diberikan. Hukum Allah sangat pedih bagi mereka yang mengambil hak orang lain,” urai Eping.
*HS