Keroyok Mahasiswa Asal Boltim, Tiga Wanita Tuminting Dilaporkan ke Polisi

0
499

Manado, Inatonreport.Com – Tiga perempuan atas nama Iva, Ica dan Diana warga Kelurahan Tuminting, terpaksa dilaporkan ke Polsek Tikala, atas tuduhan pengeroyokan tarhadap IK, (18) mahasiswa IAIN Manado asal Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Pengeroyokan terhadap mahasiswa asal Boltim ini terjadi di Kelurahan Malendeng. “Perumahan Welong” Kecamatan Paaldua Kota Manado, sekitar pukul 01.00 Wita Selasa, (18/2/2020).

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/38/ll/2020/Sek Tikala/Resta Mdo, pada hari Selasa Pukul 02.00 Wita, terlapor yang tidak lain adalah teman-teman pelapor tiba-tiba datang ke kamar pelapor dan masuk kemudian terjadi adu mulut sehingga berujung pelapor dianiaya secara bersama-sama.

Akibat perbuatan mereka, pelapor mengalami lebam/ memar dibagian jidat dan tangan kiri atas serta betis kiri, juga terdapat luka gores kedua tangan pelapor. Badan pelapor juga terasa sakit.

Atas kejadian itu, pelapor merasa keberatan dengan perbuatan pelaku sehingga membuat laporan pengaduan di kepolisian agar ketiga pelaku dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Korban saat diwawancarai sejumlah wartawan mengatakan bahwa usai di keroyok, para pelaku juga mengancam dirinya.

“Abis dong pukul dorang ancam ‘Dong bilang nanti baku dapa ulang. Bae-bae ngana kalu ulang baku dapa,” ujar Mahasiswa jurusan Hukum Keluarga ini.

Kapolsek Tikala AKP Bartholomeus Dambe, SH saat dikonfirmasi diruang kerjanya membenarkan adanya kasus tersebut. “Ya kami sudah menerima laporan tsrsebut. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. kalau kita duga kuat sebagai tersangka, maka kita naik ke penyelidikan,” singkat Dambe.

*

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.