Boltim, Inatonreport.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mengeluarkan surat edaran dengan Nomor 800/Setdakab/1039/IX/2017, tentang pengalihan kartu BPJS kesehatan menjadi KIS. Isi surat edaran tersebut menjabarkan tentang fungsi KIS tersebut mirip dengan BPJS yang sebelumnya telah dimiliki oleh ASN.
Sehingga, para Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Kabupaten Boltim diimbau untuk segera memasukkan kelengkapan berkas, guna pengurusan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
“Fungsinya sama antara KIS dan BPJS, terkait pembayarannya iuran bulanan bagi ASN juga sama, yakni dipotong lewat gaji setiap bulan. Hanya saja KIS merupakan program terbaru dari Presiden Jokowi, sehingga kita selaku Pemerintah dan Masyarakat di Daerah, harus mengikuti dan mendukung penuh program dari Pemerintah Pusat, termasuk pengalihan BPJS ke Kartu KIS,” kata Kabag Humas Boltim Slamet Riyadi Umbola SE, (Senin, 09/10) di ruang kerjanya.
Umbola menambahkan, berdasarkan hal itu maka Pemkab menganjurkan setiap ASN di lingkup Pemkab Boltim, untuk segera memasukkan berkas yang diminta dalam penerbitan KIS.
“Setiap ASN diharapkan memasukkan kelengkapan berkas di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Boltim selambat-lambatanya tanggal 01 Oktober 2017. Berkas tersebut antara lain foto copy kartu keluarga, SK CPNS, Kartu kuning atau Askes dan surat keterangan anak yang masih kuliah,” tukas Papa Lola sapaan akrabnya.
*hms/Abdyanto Mokodongan