Pemkot Serahkan Ratusan SK PNS dan CPNS

Kotamobagu, Inatonreport.Com – Penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi 232 Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2018 dan 137 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 Kotamobagu dilakukan di tempat terpisah.

Penyerahan itu dilaksanakan di masing-masing unit kerja di mana PNS dan CPNS Kotamobagu bertugas, untuk menghindari adanya kerumunan.

Kepada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Sarida Mokoginta, mengungkapkan SK tersebut langsung diserahkan oleh masing-masing pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“SK disalurkan ke masing-masing SKPD yang mempunyai PNS, CPNS tahun 2018 dan 2019. Pimpinan SKPD masing-masing yang meyerahkan langsung, sebab di masa pandemi ini dikhawatirkan akan terjadi kerumuman,” ungkap Sarida.

Sementara itu, Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, menyampaikan selamat bagi PNS dan CPNS yang telah menerima SK.

Tatong berpesan, agar setelah diterimanya SK tersebut, PNS dan CPNS dapat meningkatkan kompetensj dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sebagai abdi negara.

“Banyak selamat bagi PNS dan CPNS yang telah menerima SK. Krena adanya perkembagan dan tantangan dewasan ini, maka saya berpesan agar seluruh aparatur yang ada untuk harus menyiapkan diri dalam pelaksaan tugas dalam membangun daerah dan melayani masyarakat secara prima,” kata Tatong.

Di masa pandemi kata Tatong, semangat untuk tetap bekerja memberikan pelayanan harus tetap ada.

“Meski di masa pandemi, tidak akan mengurangi semangat dan kinerja kita dalam memberikan pelayanan ke masyarakat. Juga dapat megembangkan kreatifitas dan menciptakan inovasi, menigkatkan efektifitas pelayanan dengan cata memanfaatkan teknologi yang ada,” jelas Tatong.

Tatong mengingatkan, transformasi digital di era refolusi di bidang pemerintahan, menuntut adanya peningkatan kompetensi agar berdampak pada pelayanan.

“Mau tidak mau harus mengikuti perubahan digital ini sebagai pola kerja yang dapat meningkatkan nilai tambah pelayanan,” jelas Tatong.

*Rid

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.